Prof. Dr. H. Ah Fathonih, M.Ag. adalah tenaga pengajar dengan jabatan Guru Besar / Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Kelembagaan pada Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. Aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah, beberapa karyanya antara lain: MODEL KERJASAMA ANTARA PTKIN DAN PTN DENGAN DUNIA USAHA DAN INDUSTRI dan Legal Construction of Cumulative Decisions on Marriage Annulment and Divorce Claims at the Jakarta Religious High Court. Dalam kegiatan akademik, beliau mengampu mata kuliah di antaranya: HUKUM PERKAWINAN DAN KEWARISAN DI NEGARA, Ulumul Qur’an, TAFSIR DAN HADITS EKONOMI, Manajemen Ziswaf. Kontribusi ilmiahnya berkaitan dengan tema-tema SDG 12, SDG 14, SDG 15, SDG 16.