Prof. Dr. Beni Ahmad Saebani, M.Si. adalah tenaga pengajar dengan jabatan Guru Besar pada Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. Aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah, beberapa karyanya antara lain: Hak Aborsi Wanita Tanpa Persetujuan Suami Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam dan LEGAL MAXIM DALAM PERKAWINAN: ANALISIS HUKUM ISLAM KONTEMPORER BERDASARKAN KAIDAH FIKIH DAN APLIKASINYA DI INDONESIA. Dalam kegiatan akademik, beliau mengampu mata kuliah di antaranya: Filsafat Ilmu, Sosiologi Hukum, Fiqih Siyasah, Komunikasi Politik. Kontribusi ilmiahnya berkaitan dengan tema-tema SDG 11, SDG 14, SDG 16, SDG 17.