Dr. H. Burhanuddin, S.Ag., M.H. merupakan akademisi pada Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, dengan jabatan fungsional Lektor Kepala. Saat ini beliau juga mengemban amanah sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FEBI. Latar belakang pendidikan beliau mencerminkan konsistensi dalam penguatan keilmuan hukum, mulai dari S1 Hukum Keluarga di UIN Sunan Gunung Djati, S2 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, hingga meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Islam Bandung. Kombinasi basis keilmuan syariah dan hukum positif tersebut membentuk kerangka akademik yang integratif dalam pengembangan studi hukum.
Dalam aktivitas tridharma, beliau secara konsisten mengampu mata kuliah strategis seperti Penalaran dan Penemuan Hukum, Metodologi Penelitian, Hukum HAM, Analisis Yurisprudensi, hingga Model-Model Penelitian Hukum Keluarga. Rekam jejak pengajaran lintas program studi—baik Hukum Keluarga, Hukum Pidana Islam, maupun Ilmu Hukum—menunjukkan kapasitas akademik yang komprehensif dalam bidang hukum substantif dan metodologis. Fokus keilmuan beliau menekankan pada penguatan analisis normatif, pendekatan yurisprudensial, serta integrasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam praktik dan penelitian hukum.