ALBY LABIB HALBANA BUNYAMIN adalah tenaga pengajar dengan jabatan Asisten Ahli pada Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. Aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah, beberapa karyanya antara lain: Analisis kebasahan fiqih praktik nikah siri di Indonesia perspektif teori double movement Fazlur Rahman dan Hukum mengganti tanah dengan sabun sebagai media menyucikan najis Mughalladhah: Menurut pendapat Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah. Dalam kegiatan akademik, beliau mengampu mata kuliah di antaranya: Fiqh Munakahat. Kontribusi ilmiahnya berkaitan dengan tema-tema SDG 14, SDG 15, SDG 16, SDG 4.