Aksi FSH UIN SGD Bandung dan POSDHESI; Internasional Conference On Sharia Economic Law

FSH NEWS: Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung dan Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah, menindak lanjuti kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya melalui Internasional Conference On Sharia Economic Law dan Musyawarah Nasional POSDHESI, pada tanggal 23-26 Juli 2024, di Hotel Gren Preanger, Kota Bandung.

Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag, CM., C.Ek selaku ketua POSDHESI, dalam sambutanya menyebutkan bahwa acara bersama ini merupakan aksi kesepemahaman antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung dengan POSDHESI, dalam memenuhi standarisasi kualifikasi prodi hukum ekonomi Syariah di seluruh PTK di Indonesia agar memiliki kualifikasi dan standarisasi lulusan sesuai dengan SN-DIKTI, dan proses pemenuhan tagihan BAN-PT, Internasional Conference ini merupakan conference yang pertama yang diselenggarakan POSDHESI, dan direspon oleh seluruh anggota POSDHESI di seluruh Indonesia, beliau merasa berbangga atas respon seluruh anggota dan kerjasama yang telah dilakukan bersama FSH UIN Bandung.

 

Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, dalam sambutan pembukaan Internasional Conference dan musyawarah Nasional POSDHESI, menyebutkan 3 (tiga) peran strategis yang mesti dilakukan oleh assosiasi program studi;

Pertama; Peran Kontributor, assosiasi sebagai lembaga yang mensepakati kualifikasi keilmuan prodi sejenis untuk diturunkan dalam bentuk mata kuliah keprodian, dalam hal ini setiap prodi memiliki cord keilmuan yang sama, lebih lanjut melalui assosiasi proses pemetaan rumpun ilmu, cabang ilmu, dan ranting Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dapat tersusun secara komprehensif.

 

kedua; Peran legitimator, Assosiasi dapat meligitimasi kompetensi keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh setiap mahasiswa, dalam skema ini, assosiasi dan prodi dapat memberi rekomendasi kepada lembaga keterampilan untuk melakukan tranformasi keterampilan teknis dibidang hukum ekonomi Syariah kepada mahasiswa atau dosen hukum ekonomi Syariah agar terkualifikasi, sesuai dengan dunia usaha dan dunia industry (DU/DI), bahkan assosiasi sendiri dapat berperan sebagai lembaga pelatihan keterampilan.

 

Ketiga; Peran distributor, Assosiasi memiliki peran mendistribusikan seluruh civitas akademika dan dosen prodi dalam melaksanakan program MBKM, melalui assosiasi seluruh prodi dapat melakukan kolaborasi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terintegrasi, dengan demikian MBKM yang selama ini sering dianggap terkendala dari aspek adminstratif dapat dilaksanakan melalui proses kesepemahaman internal prodi.

 

Lebih lanjut beliau menyebutkan Internasional Conference On Sharia Economic Law dengan menghadirkan para pakar yang kompeten dibidangnya merupakan langkah strategis dalam membuka wawasan ekonomi global yang terus tumbuh berkembang, dan mereposisi peran prodi HES dalam perekonomian global.

 

Acara Aksi FSH UIN SGD dan POSDHESI; Internasional Conference On Sharia Economic LAW, Menghadirkan pembicara, Prof, Dr. H. Ah Fathonih,M.Ag, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung Indonesia, Prof, Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag, UIN Walisongo, Semarang Indoneisa, Prof. Dr. Mohamad Salahudin Bin Abdul Rassol. Faculty of Business and management UITM Melaka Malaysia, Prof, Dora Marinova, Faculty of Humanities, Curtin University, Perth Westeren Australia, Seluruh Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Perwakilan Dosen HES, Perwakilan Mahasiswa HES seluruh Indonesia, Beberapa Dekan Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan PTK.

Related Posts