Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si membuka acara Kuliah Umum Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Praktik Profesi Bimtek Pembuatan Undangan-undang secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (21/10/2021).
Akmal Budi Yulianto, S.T.MM, Staf Ahli DPR RI menjadi narasumber dengan pengantar diskusi dari Ketua Jurusan Siyasah, Dr. H. Chaerul Shaleh, M.Ag, dipandu oleh Ridwan Eko Prasetyo, S.H.I. MH., Sekretaris Jurusan Siyasah, dengan host Lutfi Fahrul Rizal, S.Sy., MH, Staf Jurusan Siyasah.
Prof Fauzan menjelaskan sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, ada sejumlah tahap dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan, pengundangan.
Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Sedangkan peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.