Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr Fauzan Ali Rasyid MSi membuka acara Webinar Magang Kerja Pengadilan Agama (MKPA) Indramayu 2022 bertajuk “Ekspose Eksistensi Pengadilan Agama dalam Teori dan Praktis” yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (24/02/2022).
Drs. H. Asep Mohammad Ali Nurdin, M., Drs. H. Musthofa Kamal, M.H., Drs. H. Harun Al-Rasyid Nurul Hakim, S.Ag, Tohayuddin, S.H.I., M.H. tampil menjadi narasumber tersebut.
Secara legal formil, eksistensi Peradilan Agama dalam mewarnai ketatanegaraan di Indonesia dimulai sejak tahun 1989 dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Namun, secara historis eksistensi Peradilan Agama sudah diakui sejak kerajaan Islam menguasai wilayah nusantara ini.
Prof Fauzan menjelaskan sebanyak 645 mahasiswa di lingkungan FSH mengikuti program magang kerja di 26 Peradilan Agama se-Jawa Barat yang menjadi tempat PPA mahasiswa.
Selain itu untuk di 29 Pengadilan Agama di luar Jawa Barat, bahkan di Malaysia karena di sesuaikan dengan domisili mahasiswa. Hal ini bagian dari mengurangi penyebaran covid 19. Akan tetapi program akademik tetap harus berjalan, agar tidak menghambat mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu. Bagi mahasiswa yang magang tetap harus mematuhi prokes.
Prof Fauzan menegaskan setiap mahasiswa yang magang bekerja sebagai mana pegawai PA, baik dalam admintstasi PA maupun mengikuti proses peradilannya. “Mudah-mudahan dengan adanya MKPA, terutama di Indramayu keberadaan mahasiswa dapat belajar teori yang tidak hanya di kampus. Juga ilmu yang di dapat di kelas bisa diperaktikan dalam kehidupan nyata. Dengan begitu diharapkan mahasiswa bisa lebih faham dalam hukum acara di PA, setelah selesai mahasiswa melakukan MKPA ini akan mendapatkan sertifikat magang kerja dari PA masing-masing, termasuk PA Indramayu,” tegasnya.