Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si bersama Guru Besar Fakultas Hukum Unpar, Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, SH., MH menjadi narasumber Peningkatan Kesiapan Partai Politik dalam Menghadapi Pemilihan Umum/Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di Grand Tebu Hotel, Jumat (29/10/2021).
Prof Fauzan menjelaskan seminar ini dalam rangka upgradeing demokrasi dan hukum kepemiluan kepada partai politik di Kota Bandung.
KPU menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mengacu pada keputusan pemerintah dan DPR. Untuk Pemilu 2024 dapat diselenggarakan pada 14 Februari atau 6 Maret 2024, sedangkan Pilkada 2024 diselenggarakan pada 13 November 2024.
Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.