FSH Jalin Kerja Sama dengan PERADI, Gelar Pendidikan Profesi Advokat

BERITAFSH — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandung dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Meeting Room lantai 2, Senin (20/5/2024) siang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari kedua institusi. Dari PERADI Bandung, hadir Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., MKn. selaku Ketua, Dr. Rachmatin Artita, S.H., M.H. selaku Sekretaris, beserta jajaran lainnya.

Dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, turut hadir Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, Wakil Dekan II, Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd, Wakil Dekan III, Dr. H. Burhanuddin, S.Ag., M.H., Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Ende Hasbi Nassaruddin, S.H., M.H., Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Jaenudin, M.Ag., dan Ketua Jurusan Hukum Keluarga, Dr. H. Harry Yuniardi, M.Ag.

Selain itu, pengurus Lembaga Bantuan Konsultasi Hukum (LBKH) Fakultas Syariah dan Hukum juga turut hadir, diantaranya Ketua LBKH, Taufiq Alamsyah, S.H., M.H., Sekretaris LBKH, Lena Ishelmiany Ziaharah, S.H., M.H., dan Bendahara LBKH, Sumiati, S.H., M.H.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara dunia akademik dan praktisi hukum. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperkaya pengalaman mahasiswa dalam praktek hukum, serta mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang hukum.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, menyampaikan “harapannya bahwa kerjasama ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan praktiknya di Indonesia,” tegasnya.

Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., MKn. menekankan pentingnya sinergi antara PERADI dan institusi pendidikan tinggi dalam mempersiapkan advokat yang kompeten dan berintegritas.

 

Related Posts

Leave a Reply