Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government menggelar Kajian Konstitusi episode ke-37 secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (26/5/2023).
Dekan FSH, Prof. Fauzan Ali Rasyid MSi menyampaikan Kajian Konstitusi dengan membedakan Buku Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, MH., yang membahas teori Hans Kelsen tentang Hukum, dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Prof Jimly Asshiddiqie.
Sengaja diĀĀpilih teori Hans Kelsen karena Kelsen dikenal sebagai penĀcetus The Pure Theory of Law yang mengĀanalisis hukum sebagai suatu kesatuan ilmu yang berbeda dengan ilmu lain.
Hans Kelsen merupakan tokoh yang sangat berpengaruh di bidang hukum. Walaupun selama ini Hans Kelsen banyak diasosiasiĀkan dengan wilayah studi Hukum Tata Negara, namun buku ini akan membuktikan bahwa teori Hans Kelsen meliputi seĀmua bidang hukum, baik Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum PerĀdata, bahkan Hukum Internasional.
Walaupun hampir semua sarjana hukum Indonesia mengenal, paling tidak pernah mendengar, Hans Kelsen, namun sedikit sekali yang memahami teori Hans Kelsen tenĀtang hukum secara utuh. Sebagai akibatnya, seringkali terjadi kekeliruan dalam memaknai teori-teorinya.
Terkait dengan maĀsalah keadilan misalnya, di satu sisi terdapat ahli hukum yang menolak Hans Kelsen karena teorinya memisahkan anĀtara hukum dan keadilan. Sedangkan di sisi lain terdapat ahli hukum secara keliru menerima dan menyatakan bahwa hukum memang ātidak ada urusanĀnyaā dengan keadilan.
Kelsen meĀmang menyatakan bahwa hukum merupakan hal yang berbeda dengan keĀadilan. Analisis hukum secara normatif harus terĀpisah dengan keadilan yang cenderung bersifat ideologis. NaĀmun bukan berarti keadilan tidak berhubungan dengan huĀkum. Keadilan berperan dalam proses pembuatan hukum dan pelaksanaan hukum di pengadilan.