FSH-Jimly School Gelar Kajian Konstitusi Episode ke-37

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government menggelar Kajian Konstitusi episode ke-37 secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (26/5/2023).

Dekan FSH, Prof. Fauzan Ali Rasyid MSi menyampaikan Kajian Konstitusi dengan membedakan Buku Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, MH., yang membahas teori Hans Kelsen tentang Hukum, dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Prof Jimly Asshiddiqie.

Sengaja diĀ­Ā­pilih teori Hans Kelsen karena Kelsen dikenal sebagai penĀ­cetus The Pure Theory of Law yang mengĀ­analisis hukum sebagai suatu kesatuan ilmu yang berbeda dengan ilmu lain.

Hans Kelsen merupakan tokoh yang sangat berpengaruh di bidang hukum. Walaupun selama ini Hans Kelsen banyak diasosiasiĀ­kan dengan wilayah studi Hukum Tata Negara, namun buku ini akan membuktikan bahwa teori Hans Kelsen meliputi seĀ­mua bidang hukum, baik Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum PerĀ­data, bahkan Hukum Internasional.

Walaupun hampir semua sarjana hukum Indonesia mengenal, paling tidak pernah mendengar, Hans Kelsen, namun sedikit sekali yang memahami teori Hans Kelsen tenĀ­tang hukum secara utuh. Sebagai akibatnya, seringkali terjadi kekeliruan dalam memaknai teori-teorinya.

Terkait dengan maĀ­salah keadilan misalnya, di satu sisi terdapat ahli hukum yang menolak Hans Kelsen karena teorinya memisahkan anĀ­tara hukum dan keadilan. Sedangkan di sisi lain terdapat ahli hukum secara keliru menerima dan menyatakan bahwa hukum memang ā€œtidak ada urusanĀ­nyaā€ dengan keadilan.

Kelsen meĀ­mang menyatakan bahwa hukum merupakan hal yang berbeda dengan keĀ­adilan. Analisis hukum secara normatif harus terĀ­pisah dengan keadilan yang cenderung bersifat ideologis. NaĀ­mun bukan berarti keadilan tidak berhubungan dengan huĀ­kum. Keadilan berperan dalam proses pembuatan hukum dan pelaksanaan hukum di pengadilan.

Related Posts