Dalam rangka bencmarking jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Rabu (13/7/2022).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si menjelaskan MoA ini dalam rangka benchmarking tentang tata kelola pendidikan tinggi di perguruan tinggi dan penerapan green campus.
“Kerjasama tersebut diarahkan untuk meningkatkan tata kelola pendidikan tinggi dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Harapannya dapat membangun kerjasama, terutama pertukaran mahasiswa. Juga membuka ranah untuk magang kerja sebagai konfersi SKS, penelitian bersama, publikasi ilmiah,” tegas Prof Fauzan.
Kita ketahui bersama, UIN Raden Intan Lampung (RIL) semakin kokohkan diri sebagai kampus hijau berkelanjutan di Indonesia setelah memperoleh peringkat ke-8 kampus hijau berkelanjutan (The 8th Most Sustainability Campus in Indonesia) dan peringkat 82 dunia berdasarkan penilaian dari lembaga pemeringkat dunia dibidang lingkungan berkelanjutan UI GreenMetric.
Peringkat ini terus naik dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, UIN RIL menepati posisi ke-18; 2019, berada diurutan ke-11; dan 2020, berada diperingkat ke-10.
Acara benchmarking tersebut diikuti oleh pimpinan FSH dan para dosen FSH serta tenaga kependidikan di lingkungan FSH.