FSH UINSGD – BPRS HIK Kembangkan Kerjasama

FSH.UINSGD– Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SGD Bandung dan PT BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan mengembangkan kerjasama, dalam rangka membina umat/masyarakat dalam melaksanakan Gerakan Ekonomi Syariah. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU antarkedua belah pihak, di Ruang Lobi  Dekanat FSH, Selasa (22/12/2020).

FSH diwakili oleh Dekan Prof Dr Fauzan Ali Rasyid, M.Si dan BPRS HIK diwakili oleh Direktur Martadinata SE, MAB,Ak. Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan I Dr H Syahrul Anwar, M.Ag; Wakil Dekan 2 Dr H Ateng Ruhendi, M.Pd; Wakil Dekan 3 Dr H Aden Rosadi, M.Ag; Staf Funding Deposito BPRS HIK Tarkalil Achmad; Staf Layanan Kas Yanyan Nuryana; Supervisor Layanan Kas Rachmawati Puspita Sari; dan Kepala Bagian TU FSH Dadang Bunyamin, MM.

“Kami menyambut baik jalinan kerjasama yang berkesinambungan dengan PT BPRS  HIK ini. Malah ingin diskusi lebih banyak dengan pihak perbankan dalam rangka inovasi kurikulum, agar selalu update dan para lulusan kita sesuai dengan harapan para user. Kami pun terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan perbankan yang berbasis Syariah,” ujar Dekan.

FSH, lanjut Dekan, dipastikan menjadi pusatpengem­bangan Ilmu Syari’ah, Ilmu Hukum, dan ilmu Hukum Ekonomi Syariah. Lulusannya menjadi ang­gota masyarakat, yang memiliki kemam­­puan akademik dan profesional, serta berkualitas dan mandiri. “Dengan kemampuannya mumpuni, mereka akan bisa menyelesai­kan masalah-masalah ekonomi yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.

Achmad Tarkalil, atas nama Direktur BPRS HIK, berharap kerjasama dengan FSH bisa lancar dan bersinambung, serta saling menguntungkan.  Karena ada kesamaan kepentingan yaitu melaksanakan Gerakan Ekonomi Syariah.

Ditanya, apa saja ruang lingkup kerjasama itu? Ia menjelaskan, antara lain di bidang  pendidikan dan pelatihan perbankan Syariah; pengembangan kurikulum ekonomi syariah; seminar, stadium general, workshop, lokakarya; penelitian bersama; penerbitan jurnal perbankan syariah. “Kita juga akan memproduktifkan Pojok Kas Syariah di lingkungan FSH atau UIN, karena berfungsi sebagai laboratorium  untuk mahasiswa,” jelasnya.

Hal lain yang menyangkut kerjasama dengan FSH adalah penghimpunan dana tabungan mahasiswa, dana tabungan qurban, dana tabungan haji, pelaksanaan magang bagi mahasiswa, pendampingan usaha kecil menengah, dan pengadaan fasilitas mesin ATM di kampus.[nanang sungkawa]

 

Related Posts

1 Response

Leave a Reply