Overview Program Studi

Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) adalah prodi yang unik dan langka di Indonesia. Prodi ini menggabungkan fikih jinayah (hukum pidana Islam) dengan hukum pidana positif Indonesia (KUHP)—menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai pasal-pasal KUHP, tapi juga memahami filosofi keadilan, hukuman, dan rehabilitasi dalam Islam.

Apa yang Dipelajari?

  • Hukum Pidana Materiil (KUHP) & Formil (KUHAP)
  • Fikih Jinayah (Hudud, Qisas, Diyat, Ta'zir)
  • Kriminologi & Victimologi (Perlindungan Korban)
  • Hukum Pidana Khusus (Korupsi, Terorisme, Cyber Crime)
  • Sistem Peradilan Pidana (Polri, Jaksa, Hakim, Lapas)

Kenapa Pilih Prodi Hukum Pidana Islam?

📚 Mata Kuliah Utama

Semester 1-2 (Fondasi)

  • PIH & PHI
  • Ushul Fiqh
  • Sejarah & Filsafat Hukum Pidana
  • Sosiologi Hukum

Semester 3-4 (Inti)

  • KUHP & KUHAP
  • Fikih Jinayah
  • Kriminologi & Victimologi
  • Perbandingan Hukum Pidana

Semester 5-6 (Spesialisasi)

  • Pidana Khusus (Korupsi, TPPU)
  • Cyber Crime & Terorisme
  • Hukum Penitensier (Lapas)
  • Hukum Pembuktian

Semester 7-8 (Praktik)

  • Restorative Justice
  • Psikologi Kriminal
  • PKL di Kejari/Polri/Lapas
  • Skripsi

💼 Prospek Karir Detail (Gelar S.H)

PENTING: Lulusan HPI memiliki ijazah S.H. (Sarjana Hukum) yang memungkinkan berkarir di SEMUA jalur penegakan hukum pidana nasional.

👨‍⚖️ Jalur Profesi Hukum

Advokat/Pengacara Pidana: Membela hak terdakwa di pengadilan. 🎯 Fun Fact: Kasus korupsi besar bisa bernilai fee ratusan juta!

Jaksa: Melakukan penuntutan dan eksekusi putusan. 🎯 Fun Fact: Posisi Jampidsus sangat bergengsi di Indonesia.

Hakim (PN/PA): Memutus perkara pidana atau perdata Islam dengan perspektif humanis.

Karir di MA: Menjadi Panitera, Jurusita, Analis Hukum, atau Peneliti Puslitbang Hukum MA.

👮 Jalur Penegakan Hukum Lainnya

Penyidik (Polri/KPK/ Kejaksaan): Mengungkap kejahatan dan menyusun BAP. 🎯 Fun Fact: Penyidik KPK adalah posisi sangat prestisius.

Pegawai Lapas: Pembimbing kemasyarakatan yang membina narapidana dengan pendekatan tobat dan rehabilitasi.

Analis/Konsultan Kriminal: Bekerja di BNPT atau Densus 88 untuk analisis deradikalisasi terorisme.

Akademisi: Dosen atau peneliti hukum pidana dan kriminologi.