🏛️ Overview Program Studi

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) menggabungkan fikih siyasah (politik Islam) dengan hukum tata negara modern. Di sini, Anda belajar tentang konstitusi dan sistem pemerintahan Indonesia sekaligus memahami konsep kepemimpinan dan kebijakan publik dalam perspektif Islam.

Pelajari Hal Berikut:
  • Konstitusi UUD 1945 & Lembaga Negara
  • Fikih Siyasah (Dusturiyah & Dauliyah)
  • Hukum Administrasi Negara & PTUN
  • Hukum HAM & Internasional
  • Legal Drafting & Kebijakan Publik
Kenapa Pilih HTN? Memahami sistem negara dari dua perspektif (Barat & Islam) menjadikan Anda ahli hukum dengan wawasan luas yang sangat dibutuhkan di lembaga tinggi negara.

🤔 Mengapa HTN FSH?

⚖️ Perspektif Ganda Belajar UUD 1945 sekaligus konsep Siyasah Islam. Kombinasi unik yang jarang ditemukan di kampus hukum umum.
🏢 Karir Strategis Dibutuhkan di DPR RI, Mahkamah Konstitusi, Kementerian, hingga Komisi Negara seperti KPU dan Bawaslu.
✍️ Menjadi Pembuat Kebijakan Bukan sekadar pelaksana, tapi dilatih menjadi Legal Drafter atau perumus Undang-Undang.
🎓 Gelar Sarjana Hukum Lulusan bergelar S.H. setara dengan prodi hukum lainnya dengan peluang karir hukum yang luas.

📚 Kurikulum Singkat

Semester 1-2 (Fondasi)

  • Ilmu Negara
  • Sejarah Ketatanegaraan
  • Ushul Fiqh

Semester 3-4 (Inti)

  • HTN Indonesia
  • Fikih Siyasah Dusturiyah
  • Sistem Pemerintahan

Semester 5-6 (Spesialisasi)

  • Hukum Acara PTUN
  • Hukum Pemilu & Parpol
  • Hukum Otonomi Daerah

Semester 7-8 (Praktik)

  • Legal Drafting
  • Analisis Kebijakan
  • PKL di Lembaga Negara

💼 Prospek Karir Detail (Gelar S.H)

👨‍⚖️ Jalur Profesi Hukum

  • Advokat Spesialis: Menangani sengketa Pemilu di MK atau sengketa PTUN. 🎯 Fun Fact: Fee Judicial Review bisa sangat tinggi!
  • Hakim PTUN/PA: Menjadi penguji keputusan pejabat negara atau hakim di peradilan agama.
  • Analis Hukum MA: Riset hukum untuk putusan Mahkamah Agung.

🏢 Jalur Pemerintahan & Politik

  • Legal Drafter: Merumuskan RUU di DPR RI atau Perda di Pemerintah Daerah.
  • Analis Kebijakan: Bekerja di Bappenas, KPU, atau Think Tank riset politik.
  • Politisi Berintegritas: Menjadi anggota legislatif yang paham hukum dan nilai Islam.