Aden: Wabah Virus Corona Ujian dari Allah SWT
PEMBIMBING Haji dan Umrah Qiblat Tour, Dr H Aden Rosadi mengajak semua jamaah umrah maupun haji untuk bersabar, meski berkunjung ke Tanah Suci urung, karena alasan khawatir terhadap penyebaran wabah virus Corona. Munculnya wabah Virus Corona maupun ditangguhkannya berangkat umrah/haji, merupakan takdir dan ujian dari Allah SWT.
“Secara psikologis, kebijakan Arab Saudi melarang ibadah umrah ke Tanah Suci tentu mengecewakan dan membuat marah para jamaah. Tapi mari kita sikapi secara cermat, arif, dan bijak, karena selain menjadi bentuk ujian dari Allah, juga tentu ada hikmah dan manfaat yang bisa diambil,” kata Aden, di ruang kerjanya, Selasa (02/03/2020).
Ujian bagi calon jamaah umrah dan haji tak ada hentinya. Selain wabah virus corona, masih segar dalam ingatan kita ketika wabah Mars, flue burung, flue unta, dan lain-lain menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan para calon tamu Allah ini. Sehingga, banyak calon jamaah yang diwajibkan melakukan imunisasi dengan berbagai macam vaksin.
Meningitis, influenza, dan vaksin lain untuk menambah kekebalan tubuh. Tidak dapat dipungkiri bahwa peluang menyebarnya virus di kalangan para jamaah sangat terbuka lebar karena terjadinya interaksi, bahkan kontak fisik antarjamaah dari seluruh pelosok dunia. Hal tersebut terus mengundang reaksi dunia dalam rangka menjaga dan memelihara kesehatan dan kesalamatan melalui kebijakan dan regulasi baik nasional maupun internasional.
Seperti diketahui, belum lama ini Arab Saudi (Kamis, 27 Februari 2020) melarang warga negara asing untuk memasuki wilayahnya sementara waktu karena penyebaran virus corona (COVID-19). Bukan hanya melarang kunjungan dalam rangka ibadah umrah, Arab Saudi juga menghentikan sementara kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona (COVID-19), serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara.
Siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umrah dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum, lanjut Aden, harus menyikapi imbauan dan larangan secara arif dan bijaksana. Karena, secara teologis, ibadah haji maupun umrah merupakan panggilan dari Allah, menjadi tamu VIP Allah. Jika sudah waktunya menjadi Tamu Allah, maka tidak ada seorang pun yang mampu menghalangi atau melarangnya. Sebaliknya, jika belum waktunya, maka tidak ada seorangpun yang mampu membantunya. Laa hawla walaa quwwata illaa billahil ‘aliyyil ‘adzhim.
Lalu, munculnya wabah Virus Corona tidak terlepas dari takdir Allah SWT. Bisa sebagai ujian bagi orang-orang yang beriman, atau sebagai teguran bahkan azab bagi yang kufur dan mengingkari ayat-ayat-Nya. “Jadi, larangan umrah bagi jamaah Indonesia dan jamaah lain di seluruh dunia harus diyakini sebagai ujian atas keimanan kita kepada Allah SWT,” kata Aden. Jika hal tersebut diyakini dengan hati, dibuktikan dengan perbuatan dan lolos dalam ujian, maka Allah akan mengangkat harkat derajat, yang mungkin melebihi nilai ibadah umrah yang akan dilakukan.
Jamaah juga disarankan untuk banyak beristighfar, dzikir, wirid, dan berdoa untuk senantiasa diberikan kesehatan dan kesempatan serta keamanan dalam menjalankan ibadah umrah. Jangan lupa menyucikan hati dengan meluruskan niat bahwa ibadah haji dan umrah hanya untk memenuhi panggilan-Nya, bertaubat kepada Allah; serta menunaikan zakat, infak dan sodakoh.
“Ketika ikhtiar secara maksimal tengah dilakukan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, maka katup pengaman yang paling ampuh adalah tawakkal kepada Allah. Serahkan dan ber’transaksi’lah dengan Allah dengan modal tawakal, maka pasti akan memperoleh keuntungan baik dunia maupun akhirat. Berserah diri kepada Allah, akan menenangkan hati dan pikiran,” pungkas Aden, yang juga dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung.[nanang sungkawa]