Jurusan Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengadakan Sosialisasi dan Pembekalan Praktikum Profesi Mahasiswa (PPM) pada hari Kamis, 27 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB di Aula Utama Fakultas Syariah dan Hukum, UIN SGD Bandung.
Kegiatan PPM bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait seluruh kegiatan pra, pelaksanaan, dan pasca PPM kepada para peserta. Acara ini diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Plh. Dekan FSH, Dr. H. Chaerul Saleh, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Wadek 1 FSH. Beliau menyampaikan bahwa PPM merupakan kegiatan penting yang harus diikuti mahasiswa untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai penyelesaian perkara pidana di Indonesia, khususnya hukum pidana Islam.
Materi sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber, Dr. Muhamad Kholid, S.H., M.H. dan Deden Najmudin, M.Sy., dengan moderator Deden Romadona, M.Ag. Pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk menggali lebih dalam terkait administrasi umum, peradilan, serta mekanisme dan prosedur beracara di lembaga penyelesaian perkara pidana.
Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam menambahkan bahwa PPM ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang fokus pada praktik di lembaga atau instansi penyelesaian perkara pidana. Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan visi prodi yang unggul, kompetitif, dan inovatif di bidang Hukum Pidana Islam berbasis Rahmatan lil Alamin di Asia Tenggara pada tahun 2029.