KONTRAK KINERJA: UPAYA MENINGKATKAN CAPAIAN LULUS TEPAT WAKTU

Fakultas Syariah dan Hukum pada tanggal 26-27 Agustus 2024 bertempat di AULA lantai 4 Fakultas Syariah dan Hukum, melakukan kontrak kinerja tridarma-PT bersama dosen tetap dan tidak tetap, kontrak kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencapai target capaian pembelajaran mulai dari masukan, proses, output dan autcome, melalui kontrak kerja, seluruh civitas akademika merupakan unsur yang memberi kontribusi dalam capaian target, oleh karenanya , seluruh unsur yang terlibat merupakan kontributor utama dalam pencapaian target yang telah di tetapkan, dengan demikian tanggung jawab pencapaian target bukan hanya terletak dipundak pengelola semata, akan tetapi, seluruh unsur yang terlibat memiliki tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang melekat, tandas Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, selaku dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, saat menyaksiskan kontrak kinerja dosen FSH di Aula lantai 4 Fakultas Syarah dan Hukum.

Lebih lanjut beliu menyebutkan Dosen merupakan jabatan fungsional bagi seorang pengajar yang melaksanakan tugas pengajaran di perguruan tinggi, oleh karenanya, seorang dosen melekat dengan jabatanya sebagai tenaga pendidikan professional yang memiliki kewajiban mentranformasikan ilmu pengetahuannya kepada peserta didik, dan berkewajiban mengembangkan ilmu pengetahuan melalui proses research agar menjadi ilmu pengetahuan yang memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi kehidupan atau rahmatan lil alamin.

Secara kelembagaan Fakultas Syariah dan Hukum dalam mengelola pembelajaran mempergunakan siklus manajemen PPEPP, dimana seluruh aktifitas yang diselenggrakan merupakan bagian dari proses atau skema perencanaan dan penetapan yang disesuaikan dengan standar nasional perguruan tinggi (SNPT) yang meliputi pencapaian 8 standar; 1) standar kompetensi lulusan, 2) standar isi, 3) standar proses, 4) standar penilaian pendidikan, 5) standar tenaga kependidikan, 6) standar sarana dan prasarana, 7) standar pengelolaan, dan 8) standar pembiayaan, delapan standar ini merupakan standar minimal pencapaian target yang mesti dicapai oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan dilingkungan Fakultas Syariah dan Hukum di semester ganjil tahun akademik 2024-2025.

Kontrak kinerja dosen diawali dari proses evaluasi capaian pembelajaran semester genap tahun akademik 2023/2024, dalam paparan evaluasi, disebutkan beberapa capaian yang telah dilakukan, mulai dari penilaian terhadap kelengkapan RPKPS, keluasan dan kedalaman materi pembelajaran, capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), hingga capaian target lulus tepat waktu (LTW), di tiga tahun terakhir dengan data mahasiswa angkatan 2018, 2019 dan 2020, Fakultas syariah dan hukum telah meluluskan 1253 mahasiswa dari total jumlah 2334 mahasiswa yang terdaftar dan menyisakan 1081 mahasiswa aktif.


Fakultas Syariah dan Hukum di semester ganjil tahun akademik 2024/2025 berkomitmen meningkatkan capaian lulusan tepat waktu dari standar minimal kelulusan tepat waktu 40 %, menjadi 50 % dan kelulusan di akhir masa studi menjadi 85 %, dari standar minimal 70 %, penambahan kelulusan tepat waktu 10 %, dan 15 % di akhir masa studi, merupakan capaian yang didasarkan analysis capaian semester genap, yang telah melampaui standar kelulusan minimal.


Strategi capaian target lulusan diformulasikan melalui proses peningkatan intensitas bimbingan tugas akhir skripsi dan TA-DBL, pembelajaran metodologi penelitian melalui proses mini riset sesuasi dengan kompetensi keilmuan, dan layanan konsultasi oleh setiap jurusan yang ada dilingkungan fakultas syariah dan hukum, termasuk didalamnya peningkatan layanan proses adminstrasi penerbitan SK judul yang dilaksanakan oleh labolatorium FSH.

sharing session diisi degan curah pendapat yang disampaikan oleh beberapa guru besar, diantaranya, Prof, Dr. Tajul Arifin, M.A, yang menyampaikan bahwasanya setiap kendala harus dicarikan solusi akan tetapi tidak harus menjadi penghalang untuk mencapai target yang telah ditentukan, sedangkan Prof Dr. Idzan Fautanu, M.Ag menyampaikan capaian target kelulusan merupakan capaian yang mesti didorong oleh seluruh civitas akademika, dosen perlu meningkatkan layanan konsultasi akademik, agar mahasiswa yang dibimbing dapat menyelesaikan studi tepat waktu, sedangkan Prof. DR. Nurochman, M.A menyoroti peluang lulus tepat waktu mejadi sangat terbuka lebar, karena tugas akhir tidak hanya dalam bentuk skripsi, tetapi dapat dilakukan dalam bentuk artikel yang dipublish di jurnal (TA-DBL).

Acara kontrak kinerja dosen dihadiri oleh; Wakil Dekan I, II, III, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua dan sekertaris Jurusan, ketua dan sekertaris lembaga, ketua labolatorium, unsur Guru Besar, Seluruh dosen DTPT, DTPS, dan dosen tidak tetap dilingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung.

Related Posts

Leave a Reply