Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SGD Bandung wajib menguasai dua kemampuan —Legal Skill dan Legal Analysis– jika profesinya ingin bersaing di lembaga-lembaga negara.
“Jadi, mahasiswa HTN jangan dulu lulus sebelum menguasai kedua kemampuan tersebut. Percuma lulus jika tidak bisa bersaing dengan lulusan Fakultas Hukum lainnnya,” tegas Ketua Jurusan HTN Dr H Chaerul Shaleh, M.Ag, saat membeikan sambutannya dalam Kuliah Umum HTN di Aula FSH, Selasa (5/11/2019).
Kuliah umum dibuka oleh Dekan FSH, Dr Fauzan Ali Rasyid, M.Si, dihadiri Sekretaris Jurusan Ridwan Eko Prasetio, SH.I, MH dan staf Lutfi Fahrurrizal, MH. Acara yang dihadiri 100 mahasiswa setiap tingkatan ini, menghadirkan narasumber hakim Mahkamah Agung (MA) Asep Nursobah, MH, yang juga alumnus FSH UIN Bandung.
Lulusan HTN, lanjut Dr Chaerul, memiliki kesempatan yang sama di lapangan kerja, terutama di lembaga-lembaga negara, termasuk di Mahkamah Agung, dengan syarat memiliki ilmu yang mumpuni dan kemampuan yang layak. “Nah, sengaja kita menggelar kuliah umum dengan menghadirkan narasumber dari MA, untuk memahami kembali kebermaknaan HTN bagi mahasiswa,” katanya.
Dekan FSH Dr Fauzan sangat mengapresiasi kegiatan Kuliah Umum yang digelar Jurusan HTN. Sebab, kata Dekan, ada gejala penurunan semangat di kalangan mahasiswa, yang mengakibatkan prilakunya tidak terkendali. “Bagus! Jurusan HTN terus memberikan motivasi belajar kepada mahasiswanya, melalui reorientasi dan memfokuskan tujuan kuliah di HTN,” ujarnya.
Meski demikian, prospek lulusan HTN sebenarnya tidak terbatas. Bisa jadi praktisi hukum (hakim, panitera dan jurusita Pengadilan Agama), pengacara dan konsultan hukum, praktisi politik Islam, menjadi praktisi pada Kantor Kemenag RI (penghulu, penyuluh, dan administrasi umum), termasuk mejadi praktisi pada Lembaga Keuangan Syari’ah.
“Malah peluang akan terbuka lebar manakala alumni HTN menguasai berbagai kemampuan. Belajarlah sungguh-sungguh, agar kalian bisa bersaing dengan di lapangan pekerjaan, dengan alumni dari Fakultas Hukum lainnya,” saran Dekan kepada para mahasiswa.[nanang sungkawa]