Melalui Kerjasama dengan Pengadilan Agama, FSH Fasilitas Alumni dan Mahasiswa Akhir Berikan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu

(FSH.UINSGD.AC.ID) — Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid MSi, didampingi para Wakil Dekan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoA) dengan Pengadilan Agama Soreang, Jumat (19/1/2024).

Dekan FSH, Prof. Fauzan menjelaskan kunjungan dalam rangka kerja sama ini dilatarbelakangi oleh tingginya perkara yang diajukan di Pengadilan Agama Soreang pada tahun 2023, terutama angka perceraian.

Dengan tingginya perkara yang diajukan oleh masyarakat, PA Soreang berharap dapat meningkatkan layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbakum). “Ini memberikan ruang kepada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) untuk menjadi lembaga pemberi layanan dan bantuan hukum,” jelasnya.

Prof Fauzan menegaskan pihak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) memberikan kesempatan kepada para alumni dan mahasiswa tingkat akhir untuk memberikan layanan hukum pada Pos Bantuan Hukum di Peradilan Agama Soreang tahun 2024.

Memberikan pelayanan ini sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Pihak Pengadilan Agama Soreang berharap FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP PA Soreang. Tujuannya dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Soreang, khususnya masyarakat tidak mampu.

Hadir dalam kerja sama tersebut, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Dr. H. Ateng Ruhendi, MPd, Wakil Dekan III, Dr. H. Burhanuddin SAg., MH., Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Riyan Ramdani, S.Sy., MH.,

Related Posts