Indonesia masih berada pada urutan ke-47 Fintech Country Rankings. Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan Singapura sebagai negara sesama ASEAN yang berada pada urutan ketiga. Salah satu faktor yang mendasarinya adalah kurang siapnya sumber daya manusia dan infrastruktur di Indonesia.
Hal itu dijelaskan oleh Rektor Tazkia Islamic University College Bogor, Dr Murniati Mukhlisin, M.Acc, CFP, narasumber kuliah umum nasional Jurusan Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Sabtu (28/11/2020).
Kuliah Umum yang bertajuk “Fintech Syariah: Antara Peluang dan Tantangannya di Indonesia” ini dibuka oleh Dekan FEBI, Dr H Dudang Gojali, M.Ag, melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan live streaming Youtobe, dan dipandu oleh Vemi Suci Asih, ST, ME.Sy dosen MKS.
Menurut Dr Murniati, ada banyak potensi Fintech (financial Technologi) dapat berkembang lebih jauh lagi di Indonesia. Hal ini karena penggunakan mobile phone yang mencapai 360 juta jiwa lebih besar dari pada total populasi Indonesia. Selain itu, terdapat 50 juta UMKM yang membutuhkan pendanaan yang dapat diperoleh dari Fintech , dan kolaborasi dengan 110.000 koperasi dengan 20 juta anggota tersebar di Indonesia.
“Saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan, maka melalui Fintech tingkat inklusi keuangan dapat ditingkatkan. Dari sisi efisiensi, Fintech syariah dapat mengurangi waktu tunggu, lamanya durasi transaksi, dan lamanya waktu perjalanan,” katanya.
Rektor muda yang meraih gelar PhD nya dari Universitas Glasgow, UK ini menjabarkan beberapa tantangan pengembangan Fintech Syariah di Indonesia, di antaranya mengurangi kerja manual sehingga akan berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 25 persen. Keterbukaan informasi dan kejahatan dunia maya hal ini dikarenakan dengan digitalisasi semua data yang disimpan dapat sewaktu-waktu diakses oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kejatahatan dunia maya itu seperti, CyberCrime, Cyberstalking, carding, hacking, dan cracker. Terkahir, Fintech juga dapat menyebabkan berkurangnya interaksi manusia, karena semua transaksi dilakukan secara digital,” ujar pembina Asosiasi FinTek Syariah Indonesia (AFSI) ini.
Untuk menanggulangi tantangan itu kampus mempunyai peran yang cukup besar dengan mendirikan pusat studi Fintech Syariah, memberikan kebijakan konsentrasi jurusan seperti digital marketing dan digital ekonomi. “Selain melakukan seminar dan kuliah umum, juga menyebarkan literasi digital Fintech pada masyarakat melalui program pengabdian kampus,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Dekan FEBI Dr Dudang berpesan semoga kuliah umum ini dapat memberi pengetahuan kepada mahasiswa yang nanti akan menjadi bekal yang penting dalam menghadapi realitas sesungguhnya. “Salah satu tantangan saat ini yaitu soal pengetahuan mahasiswa yang nanti akan menjadi cikal bakal bangsa, maka diperlukan basis pengetahuan yang kuat agar peradaban bangsa Indonesia menjadi pemenang,” tegasnya.
Menurut Dekan, tidak mungkin menghadapi masa depan yang baik dengan pengetahuan yang lemah, salah satu basis menjadi pemenang pada saat ini yaitu berbasis Financial Technology yang menjadi hal penting bagi mahasiswa. Saya berharap mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan setelah kegiatan ini mahasiswa harus lebih semangat dalam belajar,” paparnya.
Ketua Jurusan MKS, H Dadang Husen Sobana, M.Ag melihat peluang Fintech dari sisi kerjasama di era kurikurum merdeka belajar. Dalam hal Fintech , MKS akan merekontruksi terlebih dahulu, karena 30% mahasiswa MKS berada di Wilayah JABOTABEK.
Kuliah umum nasional ini dihadiri oleh 466 peserta yang terdiri mahasiswa MKS dan non-MKS yang berasal dari universitas lain dan beberapa dosen. Peserta dari luar MKS seperti, IAIN Langsa Aceh, Unisba, Uninus, Universitas Suryakancana, dan IAIN Tulungagung.
Kuliah umum membekali pengetahuan mahasiswa MKS, khususnya bagi mahasiswa semester satu. Pemilihan tema kali ini dikarenakan melihat situasi dan kondisi saat ini, maka sangat wajar kami ingin memberi pemahaman lebih mendalam kepada semester 1, 3,5 dan 7, apa aitu Fintech syariah dan implementasinya.[nanang sungkawa]