DALAM RANGKAIAN DISNATALIS UIN SGD KE 56; FSH MENGGELAR SEMINAR NILAI-NILAI MODERASI MENJADI PENGUATAN MUTU KULTUR AKADEMIK MENYONGSONG ERA VUCA

FSH.UINSGD.AC.ID — Moderasi dalam nomenklatur sosial budaya keIndonesian merupakan teori konfromi  pemahaman  ke-beragamaan yang terjadi di masyarakat Indonesia dalam kerangka  menguatkan persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara, dalam perkembanganya moderasi terus dikembangkan dan  diimplementasikan diseluruh system kehidupan, tak terkecuali diperguruan tinggi, yang menempatkan moderasi  sebagai salah satu konsepsi  solutif dalam memahami tantangan volatility (volatilitas) uncertaint (ketidakpastian), complekxity (kompleksitas)  dan ambiguity (ambiguitas) disingkat VUCA yang digagas oleh warren Bennis dan Burt Nanus,

Menurut  pakar bisnis dan leadership ini,  dunia terus mengalami perubahan sangat  cepat, tidak terduga, kompleksitas factor, “bahkan  melahirkan subjektifitas, termasuk perubahan regulasi dan  manajemen pengelolaan pendidikan yang terus memperbarui diri karena tuntutan  dunia industry,” ungkap Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si,  tatkala diwawancarai di sela-sela seminar moderasi beragama yang diselenggarakan  oleh Fakultas Syariah dan Hukum di Gedung Abdjan Soelaeman, Selasa (2/4/2024).

Prof Fauzan menjelaskan langkah-langkah solutif  menghadapi Era VUCA, FSH secara kelembagaan terus berbenah diri dan dijalankan dengan pola fleksibiltas leadershep, Agility leadership,  collaboration leadershep, dan dexterity leadership, disamping terus meningkatkan kapasitas dan kapibiltas komponen pendidikan yang meliputi, dosen, tendik,  sumber pembelajaran dan mahasiswa, agar memiliki keunggulan, kompetitf dan inovatif, yang sejalan dengan  nilai-nilai  moderasi seperti; murunah, al harokah, ta`awun, dan al biroah,

“Saya berkeyakinan seluruh civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum akan mampu mengimbangi  Era-VUCA, dan melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan hard skill dan soft skill, tandasnya.

Disingung   tentang moderasi sebagai konsepsi  pembangunan, Ia menjelaskan nilai-nilai moderasi sejalan dengan  nilai ketuhanan, kemanusiaan , dan kesejahtraan yang telah dituangkan dalam UUD,  tiga komponen ini merupakan dasar dan cita-cita bernegara dan berbangsa,  secara konstitusional  negara Indonesia bukan negara agama akan tetapi juga bukan negara tanpa agama.

Agama ditempatkan sebagai grond norm yang  dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945, seluruh agama yang  ditetapkan dalam perundang-undangan merupakan agama yang telah lulus seleksi  konstitusional dan kultural, dan ditempatkan sebagai development contributor. “oleh karenanya, tidak ada satupun agama yang hidup di masyarakat sebagai development barrier,” ungkapnya.

Selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, merasa bertanggung jawab  melalui lembaga pendidikan tinggi memberi arah pemahaman dan aktualisasi nilai-nilai ajaran Islam yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,  terutama di lingkungan sosial yang sangat plural, oleh karenanya kearifan dalam memahami realitas keberagaman menjadi solusi dalam merajuk kebinekaan menjadi Ika Negara, “dengan seminar ini diharapkan seluruh civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum dapat menjadi living role model moderasi,”  tandasnya.

Sejalan dengan yang diungkapkan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Afif Muhamad, M.A, sebagai pembicara senior  yang  telah malang melintang sebagai pembicara di tingkat  Nasional dan Internasional, menyoroti butuhnya moderasi sebagai salah satu prinsip beragama yang  dapat menyelamatkan negara Indonesia dari jurang  ancaman perpecahan suku, ras, dan agama

Secara konsepsional Agama Islam adalah system ajaran yang tidak toleran terhadap kekerasan karena  misi terbesar ajaran Islam memberi manfaat yang seluas-luasnya atau membawa rahmat lil alamin, tidak hanya untuk kemanusian akan tetapi untuk kehidupan, dimana setiap muslim terkoneksi dengan misi memberi manfaat dan rahmat, “hal ini sejalan dengan hadits yang menyatakan; sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang memberi manfaat, dan hadits qudsi;   sayangilah makhluk yang ada di bumi niscaya akan menyayangimu yang ada di langit,” pungkasnya.

Acara seminar moderasi diikuti oleh Guru Besar, Wakil Dekan, Kepala Bagian, ketua  dan sekertaris jurusan, Ketua dan sekertaris  lembaga, dosen, tenaga pendidik, dan Mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.

Related Posts