Pelaksanaan MBKM di Bidang Layanan dan Bantuan Hukum, FSH Teken MoA dengan Pengadilan Agama Kota Cimahi

(FSH.UINSGD.AC.ID) — Mengawali tahun 2024, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, MSi, melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. H. Rudi Hartono, S.H di ruang Media Center, Selasa (2/1/2024).

Dekan FSH, Prof Fauzan menjelaskan kesepakatan soal layanan dan bantuan hukum pada tahun Anggaran 2024 ini dalam rangka melaksanakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), terutama meningkatkan skill mahasiswa di bidang layanan dan bantuan hukum, yang dapat dilihat pada:

Pertama, Mahasiswa FSH kembali diberikan kepercayaan oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk memberikan layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama tentang pencari keadilan melalui program Pos Bantuan Hukum.

Kedua, Para Mahasiswa tingkat akhir dipercaya memberikan informasi, konsultasi dan pembuatan dokumen hukum kepada masyarakat. “Pencari keadilan di Pengadilan Agama dalam perkara perceraian, dispensasi nikah, itsbat nikah, izin poligami, gugatan harta bersama, bahkan soal kewarisan,” tegasnya.

Ketiga, Melalui program pos bantuan hukum tersebut, “Para mahasiswa dapat mengasah keterampilan hukumnya dan dipersiapkan menjadi praktisi hukum mulai dari Hakim, Advokat sampai Aparatur Pengadilan,” jelasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Dekan II, Dr. H. Ateng Ruhendi, MPd, Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Riyan Ramdani, S.Sy., MH., Sekretaris PA Cimahi Diana Risnawati,S.Sos, M.H., Panitra PA Cimahi Drs. Wahyu Abikusna, S.H.

Related Posts