Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan semua jenis praktikum, yang diselenggarakan oleh Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum, dan akan membuat rekap nilai praktikum, prosedur yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa sudah menyelesaikan semua praktikum (Praktikum Tilawah, Tahfizh, Ibadah, Bahtsul Kutub, dan Peradilan Agama/Keuangan Syariah).
2. Mahasiswa mengisi sendiri rekap nilai praktikum dengan link blanko rekap sebagai berikut: bit.ly/Suket_Praktikum
(Untuk nomor surat dan bulan penyerahan surat dikosongkan karena akan diisi oleh petugas Lab.)
3. Mahasiswa mencetak rekap nilai praktikum dalam kertas HVS F4 sebanyak 2 lembar dengan lampiran bukti nilai dari dosen masing-masing praktikum. (Halaman dari buku panduan praktikum yang ada nilainya dari dosen pembimbing praktikum)
4. Mahasiswa menyerahkan rekap nilai dan buktinya ke Laboratorium FSH.
5. Rekap nilai praktikum paling cepat bisa diambil minimal 5 hari setelah penyerahan ke Lab.
Note:
– Sertifikat Tahfizh hanya diperuntukan untuk mahasiswa yang mendapatkan nilai A.
– Untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan praktikum komputer, sertifikat komputer dapat diambil bersamaan dengan pengambilan surat keterangan nilai praktikum.
– CP untuk konsultasi pelayanan nilai praktikum: 081320922822 (Hanya melayani pada saat jam kerja 07.30-16.00)
Terima kasih..