(FSH.UINSGD.AC.ID) — Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan rapat persiapan akreditas di meeting room, FSH, Rabu (10/1/2024).
Ketua Prodi Siyasah, Ridwan Eko Prasetyo, S.HI., M.H menyampaikan berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 127/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021, menyatakan bahwa Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah), pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kota Bandung terakreditasi A dalam masa aktif yang akan berakhir pada bulan desember tahun 2025 untuk selanjutnya harus dilakukan reakreditasi menuju predikat unggul.
“Persiapan akreditasi ini ini dalam rangka menuju Unggul. Predikat Unggul dari BAN-PT diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A dan sudah memenuhi seluruh syarat untuk masuk predikat Unggul. Predikat Unggul dan nilai akreditasi A kemudian menjadi strata tertinggi dalam akreditasi,” tegasnya.
Sebuah lembaga pendidikan yang telah mendapatkan nilai akreditasi A belum tentu dapat masuk dalam kategori predikat unggul. Perbedaan akreditasi A dan Unggul adalah terpenuhinya syarat-syarat tertentu yang dilakukan oleh lembaga pendidikan.
Adapun syarat-syarat predikat Unggul adalah:
- Lembaga pendidikan telah melakukan pengisian borang yang diberikan oleh tim asesor.
- Terpenuhinya standar Akreditasi.
- Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.
- Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
- Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.
“Maka, melalui rapat perdana ini kita bersama-sama tergabung dalam Tim persiapan akreditasi yang terdiri dari unsur pimpinan, dosen, alumni dan mahasiswa bersinergi dan membangun kerja sama untuk mempertahankan predikat akreditasi jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) menuju predikat unggul. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan dan menjadi tanggungjawab seluruh civitas akademika,” jelasnya.