💹 Overview Program Studi

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata penegakan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 menandai fase baru: sengketa jasa keuangan syariah, termasuk fintech, kini menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama. Lulusan HES tidak hanya memahami fikih muamalah dan akad syariah, tetapi juga dibekali kemampuan hukum acara perdata, perlindungan konsumen, dan regulasi jasa keuangan modern. Inilah jurusan hukum yang berdiri di persimpangan syariah, negara, dan industri keuangan digital.

Apa yang Dipelajari di Prodi HES?

  • Fikih Muamalah (Jual beli, sewa, mudharabah, musyarakah, ijarah, wakalah, dll)
  • Hukum Perbankan Syariah (Produk, akad, kepatuhan)
  • Hukum Asuransi Syariah (Takaful & prinsip Islam)
  • Hukum Pasar Modal Syariah (Saham, sukuk, reksadana)
  • Hukum Bisnis Syariah (Kontrak, startup, e-commerce)
  • Hukum Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf
  • Fintech Syariah (P2P lending, payment gateway, crowdfunding)
  • PROSPEK KARIER STRATEGIS

    1. Industri Keuangan Syariah Tumbuh Pesat

    Data bicara:

    • Aset perbankan syariah Indonesia > Rp 600 triliun (2024).
    • Indonesia adalah negara potensi ekonomi syariah terbesar dunia.
    • Setiap bank syariah WAJIB punya DPS dan legal officer syariah.
    • Fintech syariah tumbuh 300% dalam 5 tahun terakhir.
    2. Bisa Jadi Entrepreneur Syariah

    Lulusan tidak hanya jadi pegawai, tapi bisa membuka konsultan bisnis syariah, mendirikan startup fintech, menjadi konsultan compliance UMKM, atau mengelola lembaga wakaf produktif.

    3. Gaji Kompetitif di Industri Keuangan
    • Bank syariah: Fresh graduate Rp 5-8 juta.
    • Asuransi syariah: Gaji Rp 6-10 juta.
    • Fintech syariah: Gaji Rp 7-12 juta.
    • OJK: PNS dengan tunjangan besar.
    • DPS: Fee per meeting bisa puluhan juta.
    🌟 Fun Fact: DPS bank besar bisa dapat ratusan juta per tahun!

    Pasca terbitnya PERMA No. 4 Tahun 2025, lulusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) resmi menjadi aktor utama dalam penyelesaian sengketa bisnis triliunan rupiah di Indonesia.

    PENTING: Lulusan Hukum Ekonomi Syariah FSH memiliki gelar akademik S.H. (Sarjana Hukum). Artinya, secara hukum kamu memiliki kualifikasi yang SAMA dengan lulusan Ilmu Hukum pada umumnya untuk masuk ke semua jalur profesi hukum (Hakim, Jaksa, Polisi, Notaris, Lawyer). Namun, kamu memiliki "Senjata Rahasia": Spesialisasi di bidang Ekonomi Syariah yang kini memiliki pengadilan khususnya sendiri!

    📌 Hakim Pengadilan Agama (Spesialis Ekonomi Syariah)

    Dulu, hakim Pengadilan Agama identik dengan masalah cerai dan waris. Sekarang tidak lagi

    • Kewenangan Baru: Hakim Pengadilan Agama kini memiliki kewenangan absolut mengadili gugatan OJK melawan raksasa keuangan syariah
    • Tantangan Karir: Kamu akan memeriksa kasus triliunan rupiah, menyita aset korporasi, dan memutuskan ganti rugi nasabah. Mahkamah Agung membutuhkan hakim yang paham hukum perdata sekaligus akad syariah modern.
    💡 Insight: Sosialisasi PERMA ini sedang gencar dilakukan, menandakan kebutuhan mendesak akan SDM hakim yang melek hukum ekonomi digital
    Kurator dan Tim Pemberesan Aset Syariah 💰

    Umumnya lulusan ekonomi Islam kurang kuat di hukum, dan lulusan hukum umum tidak paham syariah. Lulusan HES FSH punya keduanya:

    •  Peluang: PERMA mengatur mekanisme eksekusi aset dan pembagian ganti rugi (pari passu atau pro rata). Proses ini membutuhkan ahli hukum yang mengerti mana aset yang boleh disita dan mana yang tidak (misal: aset bank dalam resolusi)
    🎯 Fun Fact: Profesi ini bayarannya sangat tinggi, terutama ketika menangani likuidasi aset perusahaan besar.
    🏦 In-House Counsel / Compliance Officer di Lembaga Keuangan & Fintech Syariah 
    Perusahaan keuangan (Bank Syariah, Asuransi Syariah, P2P Lending Syariah) kini ketar-ketir karena bisa digugat OJK kapan saja jika produknya merugikan konsumen.
    • Tugas Utama: Memastikan kontrak baku (standard contract) perusahaan adil, transparan, dan sesuai syariah agar tidak digugat di kemudian hari
    • Lingkup Industri: Tidak hanya bank, tapi juga "Inovasi Teknologi Sektor Keuangan" (ITSK) alias startup fintech syariah yang kini masuk radar pengawasan OJK
    💡 Insight: Perusahaan lebih suka merekrut lulusan HES karena paham dua dunia sekaligus: Regulasi OJK dan Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance).
     📌 Legal Analyst & Litigator di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

    OJK kini punya "gigi" lebih tajam. Mereka bisa menggugat langsung pelaku usaha nakal ke pengadilan tanpa surat kuasa nasabah, peran lulus HES :

    •  Menjadi tim hukum OJK yang menyusun gugatan terhadap lembaga keuangan syariah yang curang.
    • Melakukan "Tindakan Pengawasan" dan penyidikan sebelum kasus masuk meja hijau
    • Mengelola distribusi ganti rugi kepada konsumen syariah yang dirugikan
    🎯 Fun Fact: Kamu bertindak seperti "Jaksa Pengacara Negara" khusus untuk membela konsumen keuangan syariah. Posisi ini sangat powerful dan bergengsi.
    💼 Advokat Spesialis Sengketa Bisnis Syariah
    Lulusan HES bisa menjadi advokat setelah lulus PKPA. Namun, berbeda dengan advokat umum, kamu memiliki keahlian niche yang sangat dicari.
    • Lingkup Kerja Baru: Menangani gugatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Pasca PERMA No. 4 Tahun 2025, sengketa bisnis syariah (Bank, Asuransi, Fintech) wajib diadili di Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Niaga. Advokat umum seringkali belum menguasai fikih muamalah sedalam lulusan HES.
    • Mewakili nasabah yang "keluar" (opt-out) dari gugatan massal OJK untuk menggugat sendiri secara perdata
    • Menjadi kuasa hukum korporasi (Bank Syariah/Fintech) untuk membela diri dari gugatan OJK atau nasabah.
    🎯 Fun Fact: Kasus gagal bayar fintech syariah (seperti kasus "Dana Syariah Indonesia") melibatkan ribuan korban. Ini adalah "lahan" baru bagi advokat HES untuk mendampingi para korban investasi bodong berlabel syariah.

    📚 Kurikulum Program Studi

    Semester 1-2 (Fondasi)

    • PIH & PHI
    • Ushul Fiqh
    • Bahasa Arab Ekonomi
    • Qawaid Fiqhiyyah
    • Pengantar Ekonomi Syariah

    Semester 3-4 (Muamalah)

    • Fiqh Muamalah Maliyah
    • Fiqh Muamalah Madaniyah
    • Akad-Akad Syariah
    • Riba, Gharar, Maysir
    • Hukum Perbankan Syariah

    Semester 5-6 (Aplikasi)

    • Hukum Asuransi Syariah
    • Pasar Modal Syariah
    • Hukum Zakat & Wakaf
    • Hukum Bisnis Syariah
    • Akuntansi Syariah

    Semester 7-8 (Praktik)

    • Fintech Syariah
    • Hukum Digital Syariah
    • Compliance Syariah
    • PKL/Magang Bank/OJK
    • Skripsi

    FAQ Prodi HES

    Apakah lulusan HES harus jadi banker?
    Tidak! Selain banker, Anda bisa jadi DPS, compliance officer, konsultan, entrepreneur fintech, pengelola zakat/wakaf, advokat, hakim PA, atau bahkan dosen.
    Apakah harus pintar matematika?
    Tidak perlu jago banget. Ada mata kuliah ekonomi dan akuntansi, tapi fokus utama tetap pada hukum dan fikih muamalah, bukan hitung-hitungan rumit.
    Berapa gaji fresh graduate HES?
    Sangat kompetitif: Di bank syariah Rp 5-8 juta, di fintech syariah Rp 7-12 juta. Di OJK (PNS) sesuai gaji pokok + tunjangan.
    Apakah lulusan HES bisa jadi advokat/hakim?
    Bisa! Lulusan HES mendapat ijazah S.H. (Sarjana Hukum) yang sah untuk berkarir di semua jalur profesi hukum umum, bahkan punya keunggulan karena paham hukum ekonomi syariah.