Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Seminar Nasional “Paradigma Moderasi Beragama di Kalangan Civitas Akademika Fakultas Syariah dan Hukum” yang berlangsung di Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang, Rabu (03/11/2021).
Prof Dr H Afif Muhammad MA (Dekan Fakultas Agama Islam UMBandung), Prof Dr H Muhammad Ali Ramdhani (Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI) tampil jadi narasumber yang dibuka oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi, CSEE.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan keberadaan Rumah Beragama UIN SGD Bandung yang diresmikan pada 26 November 2019, dengan harapan Rumah Moderasi Beragama menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di UIN SGD Bandung.
“Saya atas nama pimpinan sangat mengapresiasi atas inisiatif FSH dalam menyelenggarakan Seminar Nasional Paradigma Moderasi Beragama. Karena Rumah Moderasi Beragama telah bersinergi dengan pihak-pihak eksternal dalam berbagai aspek baik penguatan jejaring, riset, maupun pendidikan,” tegasnya.
Prof. Mahmud menegaskan vitalnya peran dosen dan seluruh elemen sivitas akademika PTKI sebagai agen moderasi beragama. “Indonesia dapat menjadi negeri yang aman, tentram, dan nyaman tetapi agama tetap punya eksistensi. Kehadiran rumah moderasi beragama UIN SGD Bandung tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, akan tetapi juga umat agama lain karena potensi adanya ketidakmoderatan ada pula di agama lain,” jelasya.
Dekan FSH Prof Dr Fauzan Ali Rasyid MSi, menjelaskan Seminar Nasional Paradigma Moderasi Beragama ini dilakukan secara hibrid, luring untuk dosen yang hadir di Puri Khatulistiwa dan daring untuk mahasiswa melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti sekitar 1.000 orang.
Dekan FSH menegaskan Seminar Nasional ini secara khusus untuk mahasiswa FSH semester 3, 5, 7 agar menguatkan dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Prof Fauzan menuturkan prinsip dan indikator moderasi beragama menjadi sesuai yang mesti dedikasi dan disosialisasikan kepada para mahasiswa untuk menangkal paham radikalisme.
“Mahasiswa sebagai kader muda duta penguatan moderasi beragama sangat diperlukan untuk memutus mata rantai radikalisme, dan pembangunan karakter harmoni di Indonesia,” tegas Prof Fauzan.
Prof Dr Afif Muhammad MA. menyampaikan bahwa moderasi merupakan kunci untuk bisa hidup berdampingan dengan masyarakat yang berbeda suku, agama, dan budaya ini. “Moderasi beragama mengedepankan untuk bersikap adil, sesuai dengan tempatnya, dan tidak melebih-lebihkan, serta tidak perlu mencampuri urusan agama lain,” tegas Prof Afif.
Dengan terselenggaranya Seminar Nasional ini, diharapkan tercapainya kesepahaman diantara civitas akademik FSH mengenai moderasi beragama. “Mahasiswa sebagai agen perubahan, diharapkan dapat menerapkan pemikiran moderasi beragama dalam kesehariannya, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai moderasi beragama,” tutur Prof Afif.