Visiting Lecture: Upaya Membangun Budaya Akademik Mahasiswa Fakultas Syariah

FSH NEWS: Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, di minggu terakhir perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2024/2025, menyajikan visiting lecture untuk mahasiswa semester 3, 5, dan 7. Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung dengan Fakultas Syariah UIN Kudus.

Visiting lecture merupakan salah satu model kerja sama dalam pengembangan pembelajaran dan peningkatan capaian lulusan. Visiting lecture juga menjadi salah satu model pembelajaran kolaboratif dalam pengelolaan manajemen kelas dan manajemen pembelajaran. Melalui kolaborasi pengajaran, mahasiswa disuguhkan kultur, budaya, dan kompetensi dosen yang memiliki latar belakang serta keahlian yang berbeda. Dengan visiting lecture, mahasiswa menjadi lebih kaya dan beragam.

“Melalui visiting lecture, mahasiswa disuguhkan pengalaman belajar yang beragam dan kaya,” tandas Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., saat membuka visiting lecture di meeting room lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum.

Secara akademik, visiting lecture mendorong setiap mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan critical thinking dan teamwork. Selain itu, mahasiswa dapat menemukan perspektif berbeda. Visiting lecture bukan hanya tentang menyerap informasi, tetapi juga melatih mahasiswa untuk menganalisis, mengevaluasi, dan merumuskan solusi terhadap berbagai isu yang mungkin dihadapi. Dengan melibatkan dosen dari berbagai disiplin ilmu dan pengalaman praktis, diharapkan mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan di lapangan, tandasnya.

Prof. Dr. Any Ismayanti, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Kudus, dalam program visiting lecture ini membawa enam orang dosen untuk melakukan pengajaran di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung. Bahkan, beliau secara langsung memberikan perkuliahan Hukum Pidana di depan mahasiswa semester 5. Dalam pengajarannya, beliau melakukan stimulan kepada mahasiswa melalui model pemecahan masalah dan analisis kasus hukum, dengan tujuan meningkatkan kemampuan critical thinking yang dimiliki mahasiswa.

Pasca pengajaran, beliau memberi apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang terlibat dalam perkuliahan Hukum Pidana. Beliau menyebutkan bahwa budaya responsif dan antusiasme mahasiswa dalam pengajaran merupakan budaya positif yang harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Dengan budaya tersebut, perguruan tinggi dapat diberi identitas sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan inovatif.

Lebih lanjut, beliau menyebutkan bahwa program visiting lecture berkontribusi dalam meningkatkan potensi pengembangan sumber daya dosen yang berkualitas di antara dua lembaga, selain menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis dan terbuka.

 

Melalui program visiting lecture, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung dan Fakultas Syariah UIN Kudus dapat mendorong lulusan agar memiliki kemampuan kritis, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan yang sangat cepat.

Visiting lecture di tahun 2025 akan ditingkatkan menjadi kegiatan rutin dan dilakukan sesuai dengan agenda akademik kedua belah pihak. Program ini akan terus dikembangkan, tidak hanya dalam pengajaran, tetapi juga dalam bentuk penelitian dan pengabdian kolaboratif.

Related Posts