Formulasi Tugas Akhir Dalam Bentuk Lainya (TA-DBL) FSH Menuju Riset Hukum Berbasis Manfaat (Rahmat)

Era industry terhadap dunia Pendidikan memberi pengaruh secara langsung sebagai model industri mekanistis, dimana setiap lulusan mesti didudukan sebagai produk yang dihasilkan dari mesin pendidikan, sehingga seluruh produk akan diukur oleh tingkat keberhasilan atau kebermanfaatan lulusan di dunia kerja, atau dunia industry, secara faktual mekanistik ini menghentak alam sadar akademik yang selama ini mengarah pada konsepsi pencapaian lulusan yang memiliki kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan lebih besar dari pada penguasaan keterampilan kerja, bahkan dapat dipersalahkan jika model Pendidikan sarjana menetapkan capaian lulusanya berorientasi pada keterampilan kerja, karena model Pendidikan yang mengarah pada penguasaan keterampilan kerja telah disiapkan oleh model pendidikan diploma, fenomena ini diungkapkan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si pada acara shering session pimpinan dilingkungan Fakultas Syariah dan Hukum, pada tanggal 1 April 2024 di ruang Meeting room FSH lantai 2

Lebih lanjut beliau memberi arahan bahwasanya tantangan kebutuhan dunia industry perlu disikapi secara arif dan bijaksana, karena perubahan yang didasarkan atas tuntutan dan kebutuhan akan membuka ruang inovasi dan kreatiiftas, dalam catatan dunia pendidikan skripsi ditetapkan sebagai salah satu bukti menyelesaikan studi sarjana, di era industry skripsi dapat diganti dalam bentuk lainya yang setara dengan penelitian ilmiah yang memiliki bobot 4-6 SKS, baik dalam bentuk penulisan artikel ataupun proyek bersama, inovasi ini menjadi pintu pembuka cakrawala kreartifitas mahasiswa dalam menentukan pilihan yang sesuai dengan peminatanya, berbasis kompetensi keilmuan dan keterampilan hukum, tandasnya.

UIN SGD Bandung secara kelembagaan mengeluarkan peraturan rektor nomor 53/Un.05/1.1/PP.00.9/11/2022 tentang penulisan tugas akhir, surat ini menjadi dasar hukum diberlakukanya alternatif tugas akhir selain skripsi, dengan istilah tugas akhir dalam bentuk lainya disingkat TA-DBL, mengacu pada peraturan rektor ini , fakultas Syariah dan Hukum secara resmi menjadikan istilah TA-DBL Hukum sebagai nomenklatur resmi untuk tugas akhir selain skripsi, dimana seluruh tulisan hukum tidak hanya memiliki arti dalam pengembangan konsepsi teoritik hukum sebagai ilmu pengetahuan semata, akan tetapi memiliki efek manfaat dalam menyelesaikan hukum dan terobosan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas, yang didasarkan pada penguatan kaidah-kaidah hukum yang memiliki dimensi kearifan lokal, tandas DR. H. Chaerul Shaleh, M.Ag selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum.

Acara shering session pimpinan diwarnai dialog akademik dari seluruh unsur pimpinan jurusan yang menghasilkan formulasi akademik TA-DBL Hukum, yang akan ditindak lanjuti menjadi surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Formulasi TA-DBL Hukum dalam bentuk artikel didasarkan pada tiga hal; pertama; standar masukan, yang berkaitan dengan penugasan dosen pembimbing, kompetensi peneliti, objek penelitian, Tingkat kerumitan, keluasan dan kedalaman, kedua; standar proses; meliputi 6P ( perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengawasan, pengendalian, dan pelaporan, ketiga; standar hasil berkaitan dengan mutu, relevansi dan kemanfaatan.

Bentuk naskah akademik dari TA-DBL Hukum meliputi; Artikel, Loog book, Template Jurnal, Peringkat Jurnal, Copy Submision, Copy Editing, bukti review, bukti uploud perbakan review, dan bukti rencana publish artikel, komponen-komponen ini menjadi bukti fisik dokumen yang akan dikonfimasi pada siding pengujian tahap akhir.

Acara shering session pimpinan dihadiri oleh Dr. H. Chaerul Shaleh, M.Ag, selaku Wakil Dekan I, Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd selaku Wakil Dekan II, Dr. H. Burhanuddin Hamnach selaku Wakil Dekan III, Heri Sindang Nugraha, M.M, selaku KABAG, Ketua Jurusan, Sekertaris jurusan, Ketua Lembaga, dan Ketua dan Skertaris Jurnal dilingkungan Fakultas Syariah dan Hukum

 

Related Posts